Rabu, 11 Desember 2013

Menguak Tabir Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Disabilitas



Perempuan disabilitas hingga kini masih mendapat perlakuan tidak adil. Kasus pelecehan seksual yang menimpa perempuan disabilitas selama ini sering tidak sampai ke meja hijau. Tekanan dari pihak pelaku atau lingkungan masyarakat yang tidak mendukung sering menjadi sebab kasus tidak berlanjut. Bahkan sering kasus-kasus tersebut sengaja ditutup oleh pihak keluarga sendiri, dengan alasan malu. Demikian pengantar dari Nuning Suryatiningsih, Direktur CIQAL, saat menyampaikan pengantar Sarasehan ‘Menguak Tabir Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Disabilitas’ di kantor CIQAL, Jambon, Sleman (10/12/20013). 

Sarasehan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Internasional Penyandang Disabilitas, Hari HAM (Hak Asasi Manusia) , sekaligus memperingati 16 Hari anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Acara menghadirkan narasumber Wakil Bupati Sleman, Yuni Satia Rahayu, SS, M.Hum; Dekan FH UAJY, Sari Murti Dewi , SH, M.Hum, dan Komisioner Komnas Perempuan, Andi Yetriani.

Menurut Andi Yetriani, tiap 2 jam ada 3 perempuan menjadi korban kekerasan seksual. Bahkan rumah pun belum tentu aman bagi perempuan, karena kekerasan itu seringkali terjadi di ranah privat atau rumah. Dan pelaku kekerasan terhadap perempuan biasanya mempunyai kekuasaan terhadap korbannya.

Ada beberapa hal yang menjadi latar belakang timbulnya kekerasan terhadap perempuan, antara lain status perkawinan, agama, ras, bahkan tubuhnya (disabilitas atau bukan). Bahkan yang menyedihkan, UU perkawinan menyebutkan ‘cacat permanen’ sebagai salah satu alasan untuk poligami.

Menurut Dekan FH UAJY, Sari Murti Dewi, semua manusia mempunyai derajat yang sama, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar disabilitas. Penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan untuk mendapatkan kepastian hukum. Kekerasan yang dialami perempuan disabilitas mempunyai relasi dengan kekuasaan dan budaya dimana subordinasi laki-laki begitu melekat. Supaya kekerasan tidak terjadi perempuan perlu merubah pola pikirnya, demikian juga dengan laki-laki. 

Kekerasan yang sering dialami oleh perempuan disabilitas adalah perkosaan dan pencabulan. Di DIY sudah ada FPKK (Forum Perlindungan korban Kekerasan) yang merupakan forum koordinasi perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang penanganannya dilakukan secara berjejaring. Maka jika terjadi kekerasan seksual, bisa segera bawa korban ke rumah sakit dan hubungi FPKK dan FPKK-lah yang akan menghubungi polisi. Lalu polisi akan memerintahkan untuk dilakukan visum. Dan biaya visum ini ditanggung pemerintah.

Sarasehan tersebut menghasilkan beberapa poin:
  • Persoalan kekerasan seksual terhadap perempuan disabilitas bukan hanya persoalan kaum disabilitas, namun adalah persoalan bersama, antara penyandang disabilitas, pemerintah, dan masyarakat
  • Perlu adanya rekonstruksi pola pikir masyarakat yang selama ini subordinatif
  • Perlu penyadaran yang terus-menerus terhadap perempuan disabilitas (karena seringkali perempuan disabilitas tidak tahu bahkan tidak sadar kalu dirinya menjadi korban)
  • Jika ada kasus kekerasan seksual terhadap perempuan disabilitas, perlu dilakukan pengawalan yang sungguh-sungguh, agar kasusnya tidak berhenti di jalan
  • Ada beberapa pekerjaan rumah yang perlu untuk ditindaklanjuti, yakni perlu adanya pelatihan terhadap penyidik terkait disabilitas termasuk cara komunikasi, perlu adanya sebuah hukum (regulasi) yang mengatur secara tegas tentang kekerasan terhadap disabilitas, dan juga perlu adanya saksi ahli yang benar-benar mengerti akan disabilitas.





P


Rabu, 27 November 2013

Bengkel Kerja CIQAL, Wadah untuk Meningkatkan Pendapatan Penyandang Disabilitas

Sudah beberapa bulan ini CIQAL mempunyai sebuah bengkel kerja. Bengkel kerja ini adalah sebuah wadah untuk meningkatkan pendapatan teman-teman penyandang disabilitas


souvenir pengantin ala Bengkel Kerja CIQAL

 
Ada cukup banyak pelatihan ketrampilan yang diikuti para difabel. Namun selesai pelatihan, kadang ilmu yang diperoleh tidak dapat digunakan langsung untuk berwira usaha. Alasannya adalah modal, atau keterbatasan alat dan juga bahan.  Soal pemasaran pun juga menjadi persoalan bagi difabel. Untuk itulah Bengkel Kerja CIQAL ini terbentuk.

Membuat bunga aklirik


Dalam Bengkel Kerja ini, semua bahan disediakan CIQAL. Begitu pula dengan pemasaran. Dan quality control dilakukan dengan sangat ketat, sehingga produk yang dihasilkan benar-benar layak jual. Hasil dari bengkel kerja ini antara lain souvenir pengantin, kaos, aksesoris dari aklirik.

Produksi kaos


Memang untuk saat ini, pengoperasian bengkel kerja masih tergantung dengan adanya orderan.  Semoga ke depan, Bengkel Kerja ini akan semakin besar sehingga dapat memberdayakan lebih banyak penyandang disabilitas.

Kamis, 21 November 2013

Pendampingan Psikologi dan Stabilitas Emosi Penyandang Disabilitas

Di Tahun 2013-2014 ini, CIQAL mengadakan program Pendampingan Psikologi II. Program ini merupakan kelanjutan dari program Pendampingan Psikologi I tahun 2012-2013. 


Pendampingan Psikologi II ini dilakukan dengan metode konseling (home visit).

Sasaran program ini adalah 30 penyandang tunarungu  di 10 kecamatan di Kabupaten Bantul, yakni Kasihan, Pajangan, Sedayu,  Banguntapan, Pandak, Srandakan, Piyungan, Dlingo, Sanden, dan Kretek. Mereka dikunjungi ahli dan dilakukan konseling.


Tujuan dari pendampingan psikologi ini adalah untuk meningkatkan stabilitas emosi bagi penyandang Tunarungu Wicara. 

Diharapkan setelah konseling, rasa percaya diri dan pengendalian diri dari penyandang disabilitas tuna rungu wicara menjadi semakin tinggi, sehingga tidak mudah emosi dalam menyikapi permasalahan hidup yang disebabkan karena kendala komunikasi dengan orang lain.

Di program ini CIQAL bekerja sama dengan PSIBK (Pusat Studi Individu Berkebutuhan Khusus) Universitas Sanata Dharma Yogyakarta.

Minggu, 28 Juli 2013

On the Job Training untuk Penyandang Disabilitas

Di bulan Juni-Juli 2013 ini, CIQAL baru saja menyelenggarakan program job training jahit, batik dan masak. Peserta adalah penyandang disabilitas di Kabupaten Bantul yang merupakan beneficiaries CIQAL, yang sebelumnya pernah mengikuti pelatihan jahit, batik dam memasak.

job training jahit
 
job training batik

job training masak

On the job training ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan lanjutan yang merupakan pengembangan teknologi usaha bagi penyandang disabilitas, sehingga  produktivitas serta kualitas hasil produksi penyandang disabilitas meningkat, dan hasil produksi mereka dapat lebih diterima dan bersaing di pasar. Dan juga dimaksudkan untuk memberikan peningkatan motivasi bekerja atau berusaha, sehingga mereka memiliki kesiapan mental yang lebih untuk bekerja atau berusaha.
Di sela kegiatan training, pada malam harinya peserta diberikan motivasi oleh profesional yang mengerti tentang psikologi


Kegiatan dilakukan di Bengkel Kerja CIQAL yang beralamat di Jambon, Trihanggo, Gamping, Sleman.