Jumat, 16 Oktober 2015

Video: Workshop Pengumpulan Data untuk Penyusunan Naskah Akademik Perda Disabilitas di Tingkat Kabupaten/Kota

Dalam rangka Penyusunan Naskah Akademik Perda Disabilitas di tingkat kabupaten/kota, pada tanggal 22 Maret 2015, Forum Penguatan Hak-hak Penyandang Disabilitas, menyelenggarakan workshop yang merupakan salah satu metode pengumpulan data.

Hasilnya, di Bantul pada tanggal 1 September, Peraturan Daerah Bantul No. 11 Tahun 2015 tentang Pemenuhan Hak-hak penyandang Disabilitas, sudah diundangkan. Sementara itu, untuk kabupaten/kota lainnya di Daerah Istimewa Yogyakarta, proses sudah pada tahap penyerahan naskah akademik. 

Workshop dihadiri organisasi-organisasi penyandang disabilitas dari Kabupaten Bantul, kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon progo, Kabupaten Gunungkidul, Kota Jogja, serta dari Kabupaten Purworejo sebagai peserta peninjau. Workshop ini merupakan bagian dari Mid Level Coalition Program in Drafting and Advocacy Local Regulation/PERDA “Protection And Fulfillment Of Human Rights Of Persons With Disabilities” in 5 (Five) District in Yogyakarta Special Region, yang didukung oleh Disability Rights Fund (DRF).

Berikut video Workshop Persiapan Penyusunan Naskah Akademik:




Video: Pembangunan Yang Berpihak

Pembangunan Yang Berpihak adalah tema dalam acara Bincang Hari Ini di Jogja TV, pada tanggal 8 September 2015. Dalam acara ini, hadir narasumber dari Forum Penguatan Hak-hak Penyandang Disabilitas (FPHPD).  

FPHPD, dengan dukungan Disability Rights Fund, saat ini sedang mengadvokasi penyusunan peraturan daerah terkait disabilitas di tingkat kabupaten.kota di DIY.

Berikut video acara Bincang Hari Ini dengan tema 'Pembangunan Yang Berpihak':


Kamis, 15 Oktober 2015

Proses Pengumpulan Data dalam Penyusunan Naskah Akademik Perda Disabilitas di Tingkat Kabupaten/Kota di DIY

Beberapa waktu lalu, FPHP (Forum Penguatan Hak-hak Penyandang Disabilitas) telah menyerahkan Naskah akademik perda disabilitas kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sleman, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Kulon Progo dan Kota Jogja. 
Khusus di Kabupaten Bantul, sudah disahkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 11 tahun 2015 tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

Pengumpulan data dan masukan dalam rangka penyusunan naskah akademik yang didukung oleh Disability Rights Fund (DRF)  ini dilakukan selama beberapa bulan. 

Pengumpulan data dan masukan terkait permasalahan penyandang disabilitas dilakukan dengan cara:
  1. Penelitian lapangan
  2. Diskusi kelompok terarah (Focussed Group Discussion/FGD) yang melibatkan perwakilan pemangku kepentingan, yakni penyandang disabilitas, masyarakat, penyedia layanan publik, dan pemerintah 
  3. Workshop yang melibatkan penyandang disabilitas, masyarakat, penyedia layanan publik, dan pemerintah
  4. Seminar naskah akademik melibatkan penyandang disabilitas, masyarakat, penyedia layanan publik, dan pemerintah


 
FGD di Kabupaten Sleman
Seminar naskah akademik

Seminar naskah akademik

Penyerahan Naskah Akademik Perda Disabilitas di Tingkat Kabupaten/Kota di DIY


Setelah beberapa bulan melakukan lobi dan penelitian serta menjaring masukan dari organisasi penyandang disabilitas (OPD), SKPD, dan stakeholder lainnya, FPHPD--Forum Penguatan Hak-Hak Penyandang Disabilitas--berhasil menyelesaikan penyusunan naskah akademik peraturan daerah di 5 kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta.


Penyerahan naskah akademik kepada Eksekutif Gunungkidul
Bahkan khusus untuk Kabupaten Bantul, progres begitu cepat, dengan hak inisiatf DPRD. Pada tanggal 1 September 2015 Pemerintah Kabupaten Bantul telah mengundangkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 11 tahun 2015 tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Beberapa masukan dari FPHPD, Forum Penguatan Hak-hak Penyandang Disabilitas diakomodir dalam peraturan daerah yang merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul. 
FPHPD memberikan masukan kepada Komisi D DPRD Kabupaten Bantul terkait materi raperda disabilitas
Hearing dengan Komisi D DPRD Bantul, selain dihadiri FKPHD, juga dihadiri SKPD terkait
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 11 Tahun 2015 tentang Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas bisa didownload di sini.
Sementara itu untuk Kabupaten GunungkidulKabupaten Kulon Progo, Kabupaten Sleman dan Kota Jogja, proses sudah pada tahap penyerahan naskah akademik, baik kepada Badan Legislatif maupun Badan Eksekutif. Baik Eksekutif (Pemerintah Daerah) maupun Legislatif (Dewan perwakilan Rakyat Daerah), menyambut baik naskah akademik yang diserahkan forum. Bahkan mereka menyatakan akan menindaklanjuti naskah akademik peraturan daerah terkait hak-hak penyandang disabilitas tersebut dengan mengagendakan untuk bisa masuk Prolegda 2016. 

Penyerahan naskah akademik kepada Komisi D DPRD Kabupaten Gunungkidul
Penyerahan naskah akademik kepada Eksekutif Kabupaten Kulon Progo

Penyerahan naskah akademik kepada DPRD Kabupaten Kulon progo
Penyusunan naskah akademik ini merupakan bagian dari Mid Level Coalition Program in Drafting and Advocacy Local Regulation/PERDA “Protection And Fulfillment Of Human Rights Of Persons With Disabilities” in 5 (Five) District in Yogyakarta Special Region. Program ini dilakukan FPHPD yang terdiri dari CIQAL, ILAI dan MPM Muhammadiyah, dan didukung oleh Disability Rights Fund.