Rabu, 23 Januari 2013

Aksi Menolak KDRT di Magelang

Sekitar 140an orang aktivis yang tergabung dalam Link-AP (Lingkar Advokasi untuk Perempuan) Jawa Tengah & DIY, termasuk CIQAL di dalamnya, pada hari Rabu 23 Januari 2013, menggelar aksi menolak KDRT yang menimpa Siti Rubaidah (istri Wakil Walikota Magelang).

Dalam aksi yang berlangsung di alun-alun kabupaten Magelang tersebut, para aktivis membentangkan sarung bantal, spanduk dan poster yang berisi kecaman terhadap Wakil Walikota Magelang, JP, yang telah melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap istirinya. 

Mengikuti perkembangan kasus KDRT yang melibatkan Wakil Walikota Magelang ini, Link-AP merasa sangat prihatin. Dan keprihatinan ini didasari karena KDRT dilakukan oleh pejabat publik yang seharusnya menjadi pelayan public dan melakukan program perlindungan terhadap perempuan dan anak. Tambahan lagi KDRT terjadi di kota Magelang yang menerima penghargaan Parahita Eka Praya, sebuah penghargaan tertinggi bagi kabupaten atau kota yang mampu melaksanakan program pengarusutamaan gender dengan baik. Selain itu, perangkat-perangkat kebijakan daerah yang ada serta keberadaan women crisis center yang mempunyai mandat untuk memberikan pelayanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan berbasis gender tidak berfungsi optimal sebagaimana amanat UU No. 23/2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Usai menggelar aksi di alun-alum Magelang, para aktivis kemudian berjalan menuju Mapolres Magelang Kota dan kembali menggelar orasi. Setelah itu, dengan berkonvoi kendaraan dan dikawal aparat kepolisian, para aktivis menuju Gedung DPRD Kota Magelang. Ada 20 orang perwakilan dari lembaga-lembaga yang tergabung dalam Link-AP melakukan audiensi kepada Ketua DPRD Magelang, ketua-ketua fraksi dan SKPD terkait. Di sini para perwakilan mendesak agar DPRD mengambil langkah tegas terhadap kasus ini. Ketua DPRD Magelang menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu proses hukum.