Jumat, 02 Mei 2014

Program Agribisnis Untuk Penyandang Disabilitas

Praktek agribisnis untuk penyandang disabilitas (difabel) dilaksanakan di Kecamatan Banguntapan, Piyungan, Kasihan, Sedayu, Srandakan, dan  Pandak. Kesemuanya di Kabupaten Bantul. Dan ada 1 lagi diterapkan di kantor CIQAL, Jambon, Trihanggo, Gamping, Sleman.
 
Penyandang tunarungu mempersiapkan media tanam dalam polybag untuk sayuran
Dalam program agirbisnis ini, penyandang disabilitas (difabel)  membudidayakan tanaman sayuran dalam polybag, budidaya perikanan, dan ternak ayam.

Panen lele


Tujuan: meningkatkan pendapatan penyandang disabilitas dan keluarga. Dan juga sebagai upaya agar penyandang disabilitas bisa benar-benar mandiri serta meninggalkan budaya charity. 
 
Agribisnis terpadu: sayuran dalam polybag, ternak ayam, dan budidaya lele
Dari adanya contoh praktek agribisnis diharapkan dapat diimplementasikan pada proyek lain dan di daerah lain, sehingga dapat memberikan penyediaan pangan  yang memberikan nutrisi  sehari-hari dalam jumlah dan kualitas yang baik bagi anak penyandang disabilitas maupun kalangan penduduk usia lanjut

Selasa, 01 April 2014

Workshop Perencanaan dan Penganggaran Daerah untuk Tim RBM (Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat)



Workshop Perencanaan dan Penganggaran Daerah ini diikuti oleh 20 anggota Tim RBM (Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat) yang merupakan dampingan CIQAL di Kabupaten Bantul. Ke-20 anggota tim RBM itu berasal dari Tim RBM Pajangan, RBM Kasihan, RBM Baturetno (banguntapan), dan RBM Argorejo (Sedayu). Kegiatan dilakukan di hotel Brongto pada tanggal 22-23 Maret 2004.



Tujuan umun: mendukung Tim RBM di Kabupaten Bantul dalam mendorong masuknya isu hak asasi penyandang disabilitas dalam proses pembangunan baik di tingkat Kabupaten maupun di tingkat propinsi.




Tujuan khusus: memperkuat Tim RBM di Kabupaten Bantul dalam kegiatan advokasi di tingkat Kabupaten dengan mengembangkan kegiatan yang terpadu untuk mendorong pengarusutamaan hak-hak penyandang disabilitas ke dalam perencanaan dan penganggaran, demi terwujudnya program yang inklusif.

Minggu, 23 Maret 2014

PEMILU 2014 Tak Ramah Difabel

(Press Release)

PEMILU tinggal tak lebih  dari 16 hari lagi.Sebagai pesta demokrasi yang menjamin hak pilih semua warga Negara, seharusnya persiapan Pemilihan Umum telah dapat memastikan terpenuhinya berbagai hal yang menjamin haks eluruh warga untuk menggunakan hak suaranya secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Namun demikian, agaknya azaz tersebut masih harus menjadi mimpi bagi warga Negara Difabel. Di tengah kekecewaan masyarakat Difabel atas ketiadaan data pemilih Difabel yang dapat menjadi pijakan penyediaan alat bantu pencoblosan, kini Difabel harus lebih kecewa karena ketidak-mampuan Komisi Pemilihan Umum menyediakan alat bantu pencoblosan (TEMPLET) untuk surat suara DPR RI, DPRD 1 dan DPRD 2. Ini jelas merupakan bentuk pelanggaran undang-undang PEMILU yang secara tegas telah mensyaratkan adanya alat bantu pencoblosan dan TPS yang aksesibel bagi pemilih Difabel.

Ketiadaan template pada surat suara DPR RI, DPRD 1 dan DPRD 2 akan mengakibatkan pemilih Tunanetra di Sleman yang berjumlah sekitar lima ratus orang terancam hilang kerahasiaan memilihnya, atau bahkan tidak menggunakan hak pilihnya karena pilihan mereka tak lagi rahasia. Ini jelas-jelas pelanggaran atas pemenuhan hak sipil dan politik yang seharusnya diatur  oleh konstitusi.

KPU pun ternyata telah gagal menjadi cerminan pelaksana PEMILU yang memberikan kepastian jaminan atas PEMILU yang LUBER dan JURDIL dengan ketidakmampuan mereka memastikan ketersediaan alatbantu pencoblosan. Hal ini, kami yakini masih bias diperbaiki jika para komisioner KPU di Sleman mempunyai etikat baik untuk benar-benar memastikan hak politik seluruh warga tanpa terkecuali Difabel dapat terlindungi. 

Untuk itu, kami atas nama masyarakat Difabel  Sleman, melalui release ini menyatakan sikap sebagai berikut:
  1. 1   Kami menyatakan kekecewaan yang sangat mendalam atas tidak terpenuhinya azaz PEMILU bagi pemilih Difabel, khususnya Tuna netra dengan tidak adanya alat bantu pencoblosan pada surat suara DPRRI, DPRD 1 dan DPRD 2 di KabupatenSleman.
  2.    Kami mendesak kepada KPU Sleman agar dalam sisa enam belas hari ini dapat mengupayakan langkah afirmatif dalam rangka penyediaan alat bantu pencoblosan bagi pemilih Difabel di Kabupaten Sleman.
  3.    Kami juga mendesak agar terpenuhinya penyediaan TPS yang aksesibel  bagi para pemilih difabel fisik.
  4.    Tidak terpenuhinya hal-hal di atas dalam penyelenggaraan PEMILU 2014 bagi warga Difabel adalah bentuk pelanggaran serius oleh penyelenggara PEMILU yang akan kami laporkan sebagai bentuk pelanggaran.

Yogyakarta, 24 Maret 2014

Muhammad Joni Yulianto, Nuning Suryatiningsih, Kuni Fatonah, Maria Muslimatun, Supriyatno, Wido (SIGAB, CIQAL, PPCS, FOSDIS, PERTUNI, ITMI)

Selasa, 04 Februari 2014

Pelatihan Baca Tulis dan Komunikasi untuk TRW tahap II



Program Pelatihan Baca Tulis dan Komunikasi untuk TRW (Tunarungu Wicara) tahap II adalah program lanjutan dari program yang sama di tahun 2012-2013.

Sasaran program ini adalah penyandang tunarungu wicara yang merupakan beneficiaries CIQAL beserta keluarganya di 10 kecamatan di Kabupaten Bantul. Para peserta berasal dari Kecamatan Sanden, Kretek, Pandak, Srandakan, Sedayu, Banguntapan, Piyungan, Dlingo, Pajangan, dan Kasihan. Total 30 penyandang tunarungu wicara dan 30 anggota keluarga mereka. 

Pelatihan Baca Tulis & Komunikasi di Kecamatan Pandak


Latar belakang program:

  • Adanya permintaan dari keluarga dan beneficiaries tuna rungu wicara untuk kelanjutan Pelatihan baca tulis dan komunikasi bagi, karena masih sangat dibutuhkan dan untuk mempermudah komunikasi mereka dalam keluarga dan kehidupan usaha sehari-hari
  • Belum pernah ada program pelatihan baca tulis dan komunikasi untuk tuna rungu wicara, sehingga beneficiaries dan keluarganya merasa terbantu dalam belajar komunikasi untuk tuna rungu wicara.


Pelatihan Baca Tulis & Komunikasi untuk TRW & Keluarga di Kecamatan Sedayu


Trainer sedang mengajarkan bahasa isyarat kepada penyandang TRW di Kecamatan Sedayu

Tujuan dari Program Pelatihan Baca Tulis dan Komunikasi untuk TRW  adalah agar komunikasi penyandang tunarungu wicara dan keluarganya dapat berjalan lancar sehingga mengurangi kesalahpahaman sekaligus lebih mempermudah untuk mengembangkan potensi beneficiaries.