Beberapa waktu lalu, FPHP (Forum Penguatan Hak-hak Penyandang Disabilitas) telah menyerahkan Naskah akademik perda disabilitas kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Sleman, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Kulon Progo dan Kota Jogja.
Khusus di Kabupaten Bantul, sudah disahkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 11 tahun 2015 tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
Pengumpulan data dan masukan dalam rangka penyusunan naskah akademik yang didukung oleh Disability Rights Fund (DRF) ini dilakukan selama beberapa bulan.
Pengumpulan data dan masukan terkait permasalahan penyandang disabilitas dilakukan dengan cara:
- Penelitian lapangan
- Diskusi kelompok terarah (Focussed Group Discussion/FGD) yang melibatkan perwakilan pemangku kepentingan, yakni penyandang disabilitas, masyarakat, penyedia layanan publik, dan pemerintah
- Workshop yang melibatkan penyandang disabilitas, masyarakat, penyedia layanan publik, dan pemerintah
- Seminar naskah akademik melibatkan penyandang disabilitas, masyarakat, penyedia layanan publik, dan pemerintah
Seminar naskah akademik |
Seminar naskah akademik |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar