Dalam rangka Penyusunan Naskah Akademik Perda Disabilitas di tingkat kabupaten/kota, pada tanggal 22 Maret 2015, Forum Penguatan Hak-hak Penyandang Disabilitas, menyelenggarakan workshop yang merupakan salah satu metode pengumpulan data.
Hasilnya, di Bantul pada tanggal 1 September, Peraturan Daerah Bantul No. 11 Tahun 2015 tentang Pemenuhan Hak-hak penyandang Disabilitas, sudah diundangkan. Sementara itu, untuk kabupaten/kota lainnya di Daerah Istimewa Yogyakarta, proses sudah pada tahap penyerahan naskah akademik.
Workshop dihadiri organisasi-organisasi penyandang disabilitas dari Kabupaten Bantul, kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon progo, Kabupaten Gunungkidul, Kota Jogja, serta dari Kabupaten Purworejo sebagai peserta peninjau. Workshop ini merupakan bagian dari Mid
Level Coalition Program in Drafting and Advocacy Local Regulation/PERDA
“Protection And Fulfillment Of Human Rights Of Persons With Disabilities” in 5
(Five) District in Yogyakarta Special Region, yang didukung oleh Disability Rights Fund (DRF).
Berikut video Workshop Persiapan Penyusunan Naskah Akademik:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar