Minggu, 23 Maret 2014

PEMILU 2014 Tak Ramah Difabel

(Press Release)

PEMILU tinggal tak lebih  dari 16 hari lagi.Sebagai pesta demokrasi yang menjamin hak pilih semua warga Negara, seharusnya persiapan Pemilihan Umum telah dapat memastikan terpenuhinya berbagai hal yang menjamin haks eluruh warga untuk menggunakan hak suaranya secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Namun demikian, agaknya azaz tersebut masih harus menjadi mimpi bagi warga Negara Difabel. Di tengah kekecewaan masyarakat Difabel atas ketiadaan data pemilih Difabel yang dapat menjadi pijakan penyediaan alat bantu pencoblosan, kini Difabel harus lebih kecewa karena ketidak-mampuan Komisi Pemilihan Umum menyediakan alat bantu pencoblosan (TEMPLET) untuk surat suara DPR RI, DPRD 1 dan DPRD 2. Ini jelas merupakan bentuk pelanggaran undang-undang PEMILU yang secara tegas telah mensyaratkan adanya alat bantu pencoblosan dan TPS yang aksesibel bagi pemilih Difabel.

Ketiadaan template pada surat suara DPR RI, DPRD 1 dan DPRD 2 akan mengakibatkan pemilih Tunanetra di Sleman yang berjumlah sekitar lima ratus orang terancam hilang kerahasiaan memilihnya, atau bahkan tidak menggunakan hak pilihnya karena pilihan mereka tak lagi rahasia. Ini jelas-jelas pelanggaran atas pemenuhan hak sipil dan politik yang seharusnya diatur  oleh konstitusi.

KPU pun ternyata telah gagal menjadi cerminan pelaksana PEMILU yang memberikan kepastian jaminan atas PEMILU yang LUBER dan JURDIL dengan ketidakmampuan mereka memastikan ketersediaan alatbantu pencoblosan. Hal ini, kami yakini masih bias diperbaiki jika para komisioner KPU di Sleman mempunyai etikat baik untuk benar-benar memastikan hak politik seluruh warga tanpa terkecuali Difabel dapat terlindungi. 

Untuk itu, kami atas nama masyarakat Difabel  Sleman, melalui release ini menyatakan sikap sebagai berikut:
  1. 1   Kami menyatakan kekecewaan yang sangat mendalam atas tidak terpenuhinya azaz PEMILU bagi pemilih Difabel, khususnya Tuna netra dengan tidak adanya alat bantu pencoblosan pada surat suara DPRRI, DPRD 1 dan DPRD 2 di KabupatenSleman.
  2.    Kami mendesak kepada KPU Sleman agar dalam sisa enam belas hari ini dapat mengupayakan langkah afirmatif dalam rangka penyediaan alat bantu pencoblosan bagi pemilih Difabel di Kabupaten Sleman.
  3.    Kami juga mendesak agar terpenuhinya penyediaan TPS yang aksesibel  bagi para pemilih difabel fisik.
  4.    Tidak terpenuhinya hal-hal di atas dalam penyelenggaraan PEMILU 2014 bagi warga Difabel adalah bentuk pelanggaran serius oleh penyelenggara PEMILU yang akan kami laporkan sebagai bentuk pelanggaran.

Yogyakarta, 24 Maret 2014

Muhammad Joni Yulianto, Nuning Suryatiningsih, Kuni Fatonah, Maria Muslimatun, Supriyatno, Wido (SIGAB, CIQAL, PPCS, FOSDIS, PERTUNI, ITMI)

Selasa, 04 Februari 2014

Pelatihan Baca Tulis dan Komunikasi untuk TRW tahap II



Program Pelatihan Baca Tulis dan Komunikasi untuk TRW (Tunarungu Wicara) tahap II adalah program lanjutan dari program yang sama di tahun 2012-2013.

Sasaran program ini adalah penyandang tunarungu wicara yang merupakan beneficiaries CIQAL beserta keluarganya di 10 kecamatan di Kabupaten Bantul. Para peserta berasal dari Kecamatan Sanden, Kretek, Pandak, Srandakan, Sedayu, Banguntapan, Piyungan, Dlingo, Pajangan, dan Kasihan. Total 30 penyandang tunarungu wicara dan 30 anggota keluarga mereka. 

Pelatihan Baca Tulis & Komunikasi di Kecamatan Pandak


Latar belakang program:

  • Adanya permintaan dari keluarga dan beneficiaries tuna rungu wicara untuk kelanjutan Pelatihan baca tulis dan komunikasi bagi, karena masih sangat dibutuhkan dan untuk mempermudah komunikasi mereka dalam keluarga dan kehidupan usaha sehari-hari
  • Belum pernah ada program pelatihan baca tulis dan komunikasi untuk tuna rungu wicara, sehingga beneficiaries dan keluarganya merasa terbantu dalam belajar komunikasi untuk tuna rungu wicara.


Pelatihan Baca Tulis & Komunikasi untuk TRW & Keluarga di Kecamatan Sedayu


Trainer sedang mengajarkan bahasa isyarat kepada penyandang TRW di Kecamatan Sedayu

Tujuan dari Program Pelatihan Baca Tulis dan Komunikasi untuk TRW  adalah agar komunikasi penyandang tunarungu wicara dan keluarganya dapat berjalan lancar sehingga mengurangi kesalahpahaman sekaligus lebih mempermudah untuk mengembangkan potensi beneficiaries. 

Rabu, 11 Desember 2013

Menguak Tabir Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Disabilitas



Perempuan disabilitas hingga kini masih mendapat perlakuan tidak adil. Kasus pelecehan seksual yang menimpa perempuan disabilitas selama ini sering tidak sampai ke meja hijau. Tekanan dari pihak pelaku atau lingkungan masyarakat yang tidak mendukung sering menjadi sebab kasus tidak berlanjut. Bahkan sering kasus-kasus tersebut sengaja ditutup oleh pihak keluarga sendiri, dengan alasan malu. Demikian pengantar dari Nuning Suryatiningsih, Direktur CIQAL, saat menyampaikan pengantar Sarasehan ‘Menguak Tabir Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Disabilitas’ di kantor CIQAL, Jambon, Sleman (10/12/20013). 

Sarasehan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Internasional Penyandang Disabilitas, Hari HAM (Hak Asasi Manusia) , sekaligus memperingati 16 Hari anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Acara menghadirkan narasumber Wakil Bupati Sleman, Yuni Satia Rahayu, SS, M.Hum; Dekan FH UAJY, Sari Murti Dewi , SH, M.Hum, dan Komisioner Komnas Perempuan, Andi Yetriani.

Menurut Andi Yetriani, tiap 2 jam ada 3 perempuan menjadi korban kekerasan seksual. Bahkan rumah pun belum tentu aman bagi perempuan, karena kekerasan itu seringkali terjadi di ranah privat atau rumah. Dan pelaku kekerasan terhadap perempuan biasanya mempunyai kekuasaan terhadap korbannya.

Ada beberapa hal yang menjadi latar belakang timbulnya kekerasan terhadap perempuan, antara lain status perkawinan, agama, ras, bahkan tubuhnya (disabilitas atau bukan). Bahkan yang menyedihkan, UU perkawinan menyebutkan ‘cacat permanen’ sebagai salah satu alasan untuk poligami.

Menurut Dekan FH UAJY, Sari Murti Dewi, semua manusia mempunyai derajat yang sama, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar disabilitas. Penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan untuk mendapatkan kepastian hukum. Kekerasan yang dialami perempuan disabilitas mempunyai relasi dengan kekuasaan dan budaya dimana subordinasi laki-laki begitu melekat. Supaya kekerasan tidak terjadi perempuan perlu merubah pola pikirnya, demikian juga dengan laki-laki. 

Kekerasan yang sering dialami oleh perempuan disabilitas adalah perkosaan dan pencabulan. Di DIY sudah ada FPKK (Forum Perlindungan korban Kekerasan) yang merupakan forum koordinasi perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang penanganannya dilakukan secara berjejaring. Maka jika terjadi kekerasan seksual, bisa segera bawa korban ke rumah sakit dan hubungi FPKK dan FPKK-lah yang akan menghubungi polisi. Lalu polisi akan memerintahkan untuk dilakukan visum. Dan biaya visum ini ditanggung pemerintah.

Sarasehan tersebut menghasilkan beberapa poin:
  • Persoalan kekerasan seksual terhadap perempuan disabilitas bukan hanya persoalan kaum disabilitas, namun adalah persoalan bersama, antara penyandang disabilitas, pemerintah, dan masyarakat
  • Perlu adanya rekonstruksi pola pikir masyarakat yang selama ini subordinatif
  • Perlu penyadaran yang terus-menerus terhadap perempuan disabilitas (karena seringkali perempuan disabilitas tidak tahu bahkan tidak sadar kalu dirinya menjadi korban)
  • Jika ada kasus kekerasan seksual terhadap perempuan disabilitas, perlu dilakukan pengawalan yang sungguh-sungguh, agar kasusnya tidak berhenti di jalan
  • Ada beberapa pekerjaan rumah yang perlu untuk ditindaklanjuti, yakni perlu adanya pelatihan terhadap penyidik terkait disabilitas termasuk cara komunikasi, perlu adanya sebuah hukum (regulasi) yang mengatur secara tegas tentang kekerasan terhadap disabilitas, dan juga perlu adanya saksi ahli yang benar-benar mengerti akan disabilitas.





P


Rabu, 27 November 2013

Bengkel Kerja CIQAL, Wadah untuk Meningkatkan Pendapatan Penyandang Disabilitas

Sudah beberapa bulan ini CIQAL mempunyai sebuah bengkel kerja. Bengkel kerja ini adalah sebuah wadah untuk meningkatkan pendapatan teman-teman penyandang disabilitas. 


souvenir pengantin ala Bengkel Kerja CIQAL

 
Ada cukup banyak pelatihan ketrampilan yang diikuti para difabel. Namun selesai pelatihan, kadang ilmu yang diperoleh tidak dapat digunakan langsung untuk berwira usaha. Alasannya adalah modal, atau keterbatasan alat dan juga bahan.  Soal pemasaran pun juga menjadi persoalan bagi difabel. Untuk itulah Bengkel Kerja CIQAL ini terbentuk.

Membuat bunga aklirik


Dalam Bengkel Kerja ini, semua bahan disediakan CIQAL. Begitu pula dengan pemasaran. Dan quality control dilakukan dengan sangat ketat, sehingga produk yang dihasilkan benar-benar layak jual. Hasil dari bengkel kerja ini antara lain souvenir pengantin, kaos, aksesoris dari aklirik.

Produksi kaos


Memang untuk saat ini, pengoperasian bengkel kerja masih tergantung dengan adanya orderan.  Semoga ke depan, Bengkel Kerja ini akan semakin besar sehingga dapat memberdayakan lebih banyak penyandang disabilitas.

Kamis, 21 November 2013

Pendampingan Psikologi dan Stabilitas Emosi Penyandang Disabilitas

Di Tahun 2013-2014 ini, CIQAL mengadakan program Pendampingan Psikologi II. Program ini merupakan kelanjutan dari program Pendampingan Psikologi I tahun 2012-2013. 


Pendampingan Psikologi II ini dilakukan dengan metode konseling (home visit).

Sasaran program ini adalah 30 penyandang tunarungu  di 10 kecamatan di Kabupaten Bantul, yakni Kasihan, Pajangan, Sedayu,  Banguntapan, Pandak, Srandakan, Piyungan, Dlingo, Sanden, dan Kretek. Mereka dikunjungi ahli dan dilakukan konseling.


Tujuan dari pendampingan psikologi ini adalah untuk meningkatkan stabilitas emosi bagi penyandang Tunarungu Wicara. 

Diharapkan setelah konseling, rasa percaya diri dan pengendalian diri dari penyandang disabilitas tuna rungu wicara menjadi semakin tinggi, sehingga tidak mudah emosi dalam menyikapi permasalahan hidup yang disebabkan karena kendala komunikasi dengan orang lain.

Di program ini CIQAL bekerja sama dengan PSIBK (Pusat Studi Individu Berkebutuhan Khusus) Universitas Sanata Dharma Yogyakarta.