Lobbying dilakukan ke Pemerintah Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Tujuannya untuk mendorong Pemerintah Daerah agar menyususn peraturan daerah yang memuat tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas (difabel). Lobbying sendiri merupakan bagian dari program Koalisi untuk Penyusunan dan Advokasi Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas di 5 kabupaten/kota di DIY. Dan program ini didukung DRF (Disability Rights Fund).
Kegiatan dilakukan FPHPD (Forum Penguatan Hak-Hak Penyandang Disabilitas) yang terdiri dari CIQAL, ILAI dan MPM Muhammadiyah. FPHPD juga menggandeng organisasi-organisasi disabilitas di tiap-tiap kabupaten/kota.
Lobbying ke Pemerintah Kabupaten Sleman:
|
Audiensi ke SKPD Kabupaten Sleman |
|
Audiensi ke Bupati dan SKPD Kabupaten Sleman |
Lobbying ke Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Kidul:
|
Audiensi ke Wakil Bupati Gunung Kidul |
|
Audiensi/lobi ke Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Gunung Kidul |
Lobbying ke Pemerintah Kabupaten Kulon Progo:
|
Lobi ke Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo |
Audiensi ke Pemerintah Kabupaten Bantul:
|
Foto bersama Bupati dan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Bantul |
|
Audiensi/lobi ke Bupati Bantul beserta SKPD Kabupaten Bantul |
|
Lobi dengan Ketua Komisi D DPRD Bantul |
Lobbying ke Pemerintah Kota Jogja:
|
Lobi dengan Walikota Jogja |
|
Seorang Penyandang tuna rungu menyampaikan aspirasi pada dengar pendapat di DPRD Kota |
|
Dengar Pendapat DPRD Kota Jogja dalam rangka menjaring masukan dari masyarakat terkait penyususnan Perda Kota tentang disabilitas |
Tentang perkembangan dari kegiatan lobi, bisa dibaca
di sini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar